Wakil Bupati Bogor H. Karyawan Fathurachman menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Polisi Pamonng Praja Kabupaten Bogor yang selama ini terus berupaya memelihara ketentaraman, ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Bogor dengan menegakkan Perda nomor 8 Tahun 2006 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Ungkapan itu disampaikan H. Karyawan Fathurachman saat menghadiri Halal Bihalal dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Kantor Sat Pol PP setempat, Kamis, (23/9).
Menurutnya, tegaknya ketentraman dan ketertiban umum yang antara lain tercermin dari kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan hukum yang berlaku, pada hakekatnya merupakan kekayaan dan modal utama kita dalam menegakkan identitas sebagai warga yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip keteraturan, ketertiban, keselarasan dan harmonisasi sosial.
Untuk itu, lanjut Wabup, kita perlu mendayagunakan segenap kemampuan yang ada guna menegakkan peraturan yang berlaku dan menjaga kerukunan sosial. Sehingga pada gilirannya nanti akan terbentuk stabilitas daerah yang kondusif ditengah pluralitas masyarakat Kabupaten Bogor yang semakin majemuk dan kompleks.
Dalam kaitan inilah, tentunya kita menyadari bahwa kinerja aparatur Pemerintah Daerah dan penegak hukum dalam membangun stabilitas daerah yang kondusif tidak akan berhasil dengan optimal tanpa didukung oleh kecerdasan dan kesadaran masyarakat dalam menyikapi situasi lingkungannya.
Meningkatnya kesertaan dan partisipasi masyarakat dalam memelihara ketertiban masyarakat dalam memelihara ketertiban lingkungannya, tentunya akan memberikan dampak yang signifikan bagi meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mendeteksi kemungkinan terjadinya separatisme, terorisme dan berkembangnya isu negatif yang melemahkan karakter kita sebagai bangsa.
Sementara itu, Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Bogor H. Dase Supriyadi mengatakan bahwa, halal bihalal ini bertujuan dalam rangka memelihara rasa persatuan dan persaudaraan diantara keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor yang saat ini berjumlah sekitar 150 orang personil dari sebelumnya sekitar 200 orang personil setelah adanya pengurangan karena adanya mutasi.
Menurutnya, jumlah tersebut sangat kurang, idealnya personil Pol PP itu harus ditambah hingga mencapai 500 personil, hal itu dimaksudkan agar dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor dapat tercapai, terlebih hingga saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bogor sudahmencapai sekitar 4,7 juta jiwa. (iwa/Diskominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar