
Bogor (ANTARA News) - Semakin tinggi penghasilan wajib pajak, ternyata tingkat kepatuhan untuk membayar pajak justru semakin rendah, demikian hasil penelitian yang dilakukan Institut Pertanian Bogor.
Penelitian awal yang menggunakan pendekatan ekonomi eksperimental itu juga menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan wajib pajak (WP) semakin rendah pula kepatuhannya membayar pajak.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Manajemen IPB, Prof Dr Ir Bambang Juanda, MSi mengatakan di Bogor, Jumat, penelitiannya tersebut menggunakan tiga variabel yaitu faktor pemeriksaan terhadap WP, tingkat pendidikan dan tingkat penghasilan WP.
"Pada variabel pertama, semakin tinggi peluang pemeriksaan pajak dan makin besar denda akan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak," katanya.
Riset yang dilakukan selama enam bulan pada 2010 tersebut menggunakan 40 sampel mahasiswa tingkat S-1 hingga pascasarjana dengan metode simulasi.
Seluruh responden memiliki penghasilan bervariasi hingga ratusan juta rupiah per tahun.
Penelitian dengan teknik ekonomi eksperimental ini menerapkan "induced-value theory" untuk pengendalian lingkungan atau membuat faktor lain sama.
Dari hasil riset awal tersebut, lanjut dia, dapat disimpulkan bahwa faktor penegakan hukum dan sanksi denda akan mendorong WP untuk patuh membayar pajak.
Hasil riset juga menunjukkan, kepatuhan membayar pajak paling rendah justru terjadi pada mahasiswa pascasarjana.
"Ini terjadi karena semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin lihai pula caranya untuk menghindari pajak," katanya.
Demikian juga, mahasiswa yang penghasilannya paling tinggi justru paling rendah kepatuhannya membayar pajak.
"Dalam praktiknya, memang semakin tinggi penghasilannya keinginan untuk mendapatkan insentif dari hasil jerih payahnya itu juga semakin besar pula," kata Bambang.
Ia mengklaim bahwa hasil penelitian tersebut konsisten dengan realitas yang terjadi di Indonesia selama ini.
Bambang menegaskan bahwa kepatuhan WP membayar pajak tidak hanya dipengaruhi oleh tiga faktor tersebut tetapi sangat kompleks termasuk faktor pelayanan.
Untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat lagi, diperlukan penelitian lanjutan dengan menggunakan variabel-variabel yang lain, lanjut dia.
Ekonomi eksperimental
Bambang mengatakan, pendekatan ekonomi eksperimental masih jarang digunakan di Indonesia dalam pengkajian kebijakan ekonomi.
"Ekonomi eksperimental bukan hanya untuk pengembangan teori ekonomi, tetapi juga berpotensi besar dalam membantu memberikan tambahan bahan pertimbangan bagi para perumus kebijakan ekonomi," katanya.
Dalam perkembangannya, ekonomi eksperimental yag mulai diperkenalkan pada 1994 tersebut menghadapi hambatan karena masih banyak ekonom yang terindoktrinasi bahwa ekonomi adalah "non-experimental science" (ilmu yang tidak bisa dieksperimenkan) dan tidak sama dengan "hard sciences" seperti fisika, kimia dan biologi.
Padahal, lanjut dia, metode percobaan dalam ilmu ekonomi adalah suatu cara yang sangat baik untuk membangkitkan data yang kualitasnya dapat lebih baik dibandingkan metode survei dengan biaya lebih kecil.
"Dalam penelitian mengenai kepatuhan WP misalnya, akan sulit dilakukan jika menggunakan rancangan survei karena banyak variabel yang tercampur baur," katanya.
Saat ini Bambang juga tengah melakukan penelitian dengan metode serupa mengenai dampak yang ditimbulkan dari kebijakan menyelamatkan Bank Century dan kebijakan menutup bank tersebut.
(ANT/A038)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar